Jaman sekarang ini siapa sih yang butuh pahlawan ? Yang kumaksud tentunya adalah pahlawan perang dan bukan pahlawan cinta atau pahlawan yang laen.
Pahlawan perang tidak lagi kita butuhkan, bila dalam setiap konflik, kita selalu mengkedepankan asas diskusi untuk mencapai suatu mufakat. Juga untuk menghindari perang itulah, maka badan perserikatan bangsa-bangsa (UN atau UNO, United Nations Organization) didirikan di taon 1945 setelah Perang Dunia kedua berakhir, dengan tujuan : ‘to stop wars between countries, and to provide a platform for dialogue’. UN sendiri saat ini telah beranggotakan 192 negara.
Tujuan utama dari keberadaan UN ini semata-mata untuk menjembatani kerjasama dalam bidang Hukum Internasional, Keamanan Nasional, Perkembangan Ekonomi, Kemajuan Bidang Sosial, Hak Asasi Manusia, dan Pencapaian Kedamaian Dunia.
Sebenarnya ide dari suatu organisasi intenasional untuk mencegah perang sudah dicetuskan sejak 1795, dimana Immanuel Kant mengkonsepkan sebuah Rancangan Perdamaian.
Ide singkatnya adalah membentuk suatu Liga Bangsa-Bangsa (League of Nations) yang mengkontrol konflik dan mengupayakan perdamaian di antara bangsa-bangsa yang berselisih.
Dalam hal ini, Kant berpendapat, tujuan utamanya adalah menciptakan suatu komunitas yang hidup dalam damai tanpa membuat suatu pemerintahan global. Harapan itu dapat diraih bila semua anggotanya mau mendeklarasikan diri mereka sebagai bangsa yang merdeka yang menghormati penduduknya dan menyambut pendatang baru sebagai bagian dari penduduknya.
Dengan filosofi demikian, diharapkan perdamaian dalam masyarakat dapat diciptakan, dan suatu komunitas internasional yang damai dapat terwujud.
Ide yang bagus ini diwujudkan setelah selesai nya Perang Napoleon pada taon 1815, dengan dibentuknya ‘Concert of Europe’ yang menjembatani status quo di Eropa dan mencegah terjadi perang di Eropa di jaman itu.
Di masa berdirinya ‘Concert of Europe’ atau kadang disebut dengan istilah ‘Congress System’ ini, Hukum Internasional pertama diwujudkan yang dikenal dengan nama ‘Geneva Conventions’ yang mengatur tentang ‘Aturan Kemanusian di Masa Perang terutama untuk Korban Perang’ dan juga ‘Hague Conventions’ yang mengatur ‘Aturan Deklarasi Perang dan Penyelesaiannya’.
Pemrakarsa dari ‘Geneva Conventions’ sebenarnya adalah Henri Dunant yang menerbitkan bukunya yang berjudul ‘Memoir of Solferino’ pada taon1862 dan mempersembahkannya untuk mengingat korban pertempuran.
Salah satu hasil dari upayanya yang didapatnya dari pengalamannya selama di medan perang ini sering kali diingat sebagai ‘Geneva Conventions’ yang pertama dan mengarah kepada pembentukan ‘The International Red Cross and Red Crescent Movement’ atau singkatnya ‘Red Cross’ yang pertama pada taon 1863, di Geneva, Swiss.
Tujuan dari empat perjanjian dan tiga protokol dari ‘Geneva Conventions’ ini adalah melindungi pejuang yang terluka atau sakit, tahanan perang, rakyat sipil dan tenaga medis maupun religius. Aturan ini masi berlaku sampai hari ini.
Upaya untuk menciptakan perdamaian dunia yang berikut diawali oleh pendirian dari Inter-Parliamentary Union (IPU) oleh aktivis perdamaian William Randal Cremer dan Frederic Passy pada taon 1889 dan sudah diawaki oleh 24 negara pada taon 1914 dan sampai hari ini telah beranggotakan 143 negara. Jadi bole dikata IPU ini sebenarnya adalah pewujudan suatu forum internasional pertama untuk menciptakan perdamaian dunia.
Sementara itu, sepuluh taon kemudian, ‘Hague Conventions’ yang merupakan perjanjian ‘Tata Cara Perang’ berhasil dinegokan dalam dua konferensi di kota Hague, Netherlands pada taon 1899 dan diprakarsai oleh Tsar Nicholas II dan 1907. Konvensi diselaraskan dengan ‘Geneva Conventions’ dan telah menjadi aturan maen yang formal di dalam hal Hukum Perang, Hukum Internasional yang mengatur Tindak Kriminal Perang.
Bila aturan ‘Hague Conventions’ yang pertama mengatur tentang tata cara pertempuran di darat maupun dari udara (lewat balon) termasuk bom, senjata kimia dan juga artileri, maka ‘Hague Conventions’ yang kedua mengatur tentang tata cara peperangan di laut.
Gabungan negara-negara yang ikut merundingkan ‘Hague Conventions’ ini kemudian lebih dikenal dengan istilah ‘The International Union of the Hague Peace Conferences’ dan merupakan tonggak awal dari pembentukan League of Nations, seperti yang diusulkan oleh Walther Schücking, seorang pengacara dari Jerman yang anti perang.
Bila IPU masi bertahan sampai hari ini, ‘League of Nations’ yang didirikan berdasarkan perjanjian di Versailles pada taon 1919-1920 hanya mampu bertahan sampai dengan taon 1946. Pada pertemuan yang dimulai dari tanggal 12 April 1946 di Geneva, 34 anggotanya sepakat untuk melikuidasi ‘League of Nations’ termasuk gedung mereka yang disebut dengan ‘Palace of Peace’ dan arsip mereka serta aset mereka senilai 22 juta dolar dan menyerahkan seutuhnya kepada UN yang dibentuk satu taon sebelonnya.
Dan pada akhirnya, di tanggal 19 April 1946, presiden terakhir dari pertemuan itu, Carl J. Hambro dari Norway, mendeklarasikan ‘the twenty-first and last session of the General Assembly of the League of Nations closed.’
Dengan diserahterimakan seluruh aset dari ‘League of Nations’, maka dimulailah era baru dari UN yang dibentuk pada pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah ratifikasi dari ‘Charter of the United Nations’ oleh kelima negara yang mempunyai kedudukan tetap di UN, yaitu Perancis, Republik Rakyat China, Uni Soviet (sekarang diambil alih oleh Russia), United Kingdom dan United States.
Ide ini sebenarnya berasal dari Franklin D. Roosevelt yang memilih nama 'United Nations' sebagai ganti dari istilah ‘Allied Countries’. Diawali dengan penandatanganan ‘Atlantic Charter’ oleh 26 pemerintah pada tanggal 1 Januari 1942, pembentukan dari UN ini berlanjut dan direalisasikan setelah berakhirnya Perang Dunia kedua. Rapat pertama UN diselenggarakan di Westminster Central Hall di London pada Januari 1946.
Demikianlah kira-kira perjalanan dari upaya pencapaian perdamaian dunia, yang ternyata tidaklah singkat seperti diperkirakan orang. Namun kita harus bersyukur, bila kita sutu hari nanti berhasil mewujudkan perdamaian dunia, kita tidak akan lagi membutuhkan pahlawan perang.