Secara resmi sih memang baru besok tanggal 9 itu adalah hari libur bersama. Namun bagi banyak orang dua hari sebelon hari lebaran adalah hari wajib bagi mereka untuk mudik, terutama bagi mereka yang memang mempunyai sanak saudara di luar kota.
Berita di televisi memang sudah dipenuhi dengan berita pantauan arus mudik, terutama di jalur-jalur utama di pulau Jawa. Karena kan memang pulau Jawa ini adalah pulau dengan jumlah penduduk terbanyak di negara ini. Dari daerah-daerah rawan kecelakaan, disiarkan langsung pantauan polantas, tapi yang namanya nasib sudah pasti tidak bisa diatur dengan penempatan aparat dimana-mana, namun tentunya semua tergantung dari Sang Maha Pencipta.
Sebagai orang yang tidak ikutan mudik, aku cuma bisa berharap agar para pemudik itu selamat sampai di tempat tujuan dan nantinya juga selamat kembali lagi ke tempat kerja setelah selesai libur lebaran. Karena yang menyebabkan terjadinya kecelakaan itu sebenarnya dari para pengguna jalan sendiri yang tidak tertib atau tidak sabaran.
Tentunya aku mengerti bila semua ingin segera sampai ke tempat tujuannya, namun terkadang sebagai pengguna jalan, kita harus lebih banyak bersabar. Karena bila kita sabar, hampir bisa dipastikan kita akan selamat sampai di tujuan. Maklum juga, di jalan raya itu selalu ada dua faktor, pertama faktor diri kita sendiri, dan faktor pengguna jalan yang laennya.
Bila kita tertib dan sabar berlalu lintas, maka tinggal satu faktor yang yang masi berperan di dalam mencegah terjadinya kecelakaan, yaitu faktor pengguna jalan yang laen. Tapi lebih baek kita sendiri tertib dan sabar terlebih dahulu, jadi bisa meminimalkan faktor kecelakaan sebanyak 50%, yang 50% laennya tergantung nasib dan tergantung orang laen.
Kadang kala aku terpikir satu hal yang menarik. Andaikan aku adalah menteri perhubungan, maka aku akan mengeluarkan undang-undang jalan raya yang mengatur bahwa segala kendaraan angkutan masal, seperti bis kota dan segala macam angkot (angkutan kota) laennya hanya diperbolekan untuk melaju secepat 40 kilometer per jam, baek di dalam maupun di luar kota.
Kedua, seluruh truk pengangkut apa saja, akan kularang menggunakan jalan raya termasuk jalan tol, setelah pukul enam pagi sampai dengan sepuluh malam. Hal ini akan membantu mengurangi terjadi nya kemacetan lalu lintas dan juga mengurangi jumlah kecelakaan.
Kurasa kedua hal ini pasti akan memberikan kontribusi yang sangat banyak di dalam penanggulangan bahaya kecelakaan. Karena dari pengamatan yang aku buat, banyak kecelakaan yang berakibat fatal itu biasanya terjadi karena bis dan truk yang dikemudikan dengan cara tidak bertanggung jawab.
Tapi ya itu tadi, karena tidak adanya kemauan politik, makanya jumlah kecelakaan yang membawa korban jiwa tiap taon nya terutama di saat mudik ini tetap tinggi. Walau di sisi laen, terkadang aku berpikir, apakah hal ini memang disengaja pemerintah untuk mengurangi jumlah penduduk?